LMND Palopo Demo Minta UU Cipta Kerja Omnibus Law Dihapuskan

MEDU-ONLINE.PALOPO — Puluhan Mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Palopo lakukan Orasi meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Hal itu diutarakan LMND dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh 2021 di depan Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu 1/5/2021 sore.

Mereka menyebut UU Cipta Kerja merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi dan eksploitasi.

“Di sisi lain, proses perumusan yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan para pengusaha,” kata Jenderal Lapangan, Adri dalam orasinya.

Ia menyebutkan, investasi telah menjadi lokus utama pemerintah Indonesia sebagai solusi mengatasi defisit neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi justru merupakan investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak menyejahterakan masyarakat.

“Hal itu disebabkan pemerintah tidak selektif dalam menarik investasi asing yang datang sehingga investor potensial yang hadir justru adalah investor yang buruk dan paling ekstraktif, yang hanya akan memperluas eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan,” sebutnya.

Adri mengatakan, perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat atas nama kepentingan pembangunan dan ekonomi akan semakin masif terjadi.

“Pasalnya, aturan ini akan memberikan kemudahan bagi korporasi dan pemerintah untuk merampas tanah dan sumber daya alam yang dikuasai masyarakat, baik kelompok miskin kota, masyarakat adat, petani, dan nelayan,” jelasnya.

Selain menuntut UU Cipta Kerja dicabut, mahasiswa juga menuntut lima poin lainnya, yaitu meminta pemerintah menghentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

Mahasiswa meminta wujudkan reforma agraria sejati. Keempat, SAH-kan RUU masyarakat adat. Kelima SAH-kan RUU PKS. Dan keenam, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.(*)

Pos terkait