Lantik AAI Luwu Utara, Ketua AAI Pusat: Luwu Utara Harus Bangga

Makassar — Ketua Umum Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI), DR. H. Andi Kasman, SE., MM., Senin (5/3) kemarin secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah Asosiasi Arsiparis Indonesia Cabang Kabupaten Luwu Utara Periode 2018 – 2023, di Aula Hotel Sutomo, Jalan Dr. Sutomo Makassar. Pengukuhan dan Pelantikan ini juga disaksikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Kasman dalam sambutannya usai mengukuhkan Pengurus AAI Luwu Utara mengungkapkan, pengukuhan yang dilakukan AAI Pusat adalah yang pertama kali dilakukan. Biasanya AAI Kabupaten/Kota dilantik dan dikukuhkan oleh AAI Provinsi. “Ini sebuah kebanggaan untuk AAI Luwu Utara, karena pengurusnya dilantik langsung oleh Pengurus Pusat. Seharusnya jika kita ingin mengikuti yang sudah ada, maka yang melantik hari ini adalah pengurus provinsi,” ungkap Kasman.

Bacaan Lainnya

Kasman mengatakan, anggota AAI yang bisa masuk, bukan hanya dari kalangan internal pemerintahan saja, tetapi juga para pemerhati kearsipan, pencinta arsip, pejabat struktural kearsipan, termasuk pejabat fungsional arsiparis. Bahkan dari TNI, Polisi dan BUMN, juga bisa masuk di dalamnya. “Semua bisa berhimpun dalam asosiasi ini untuk menggerakkan pengelolaan kearsipan secara baik dan benar,” terang Kasman.

Asosiasi ini, lanjut Kasman, adalah mitra kerja pemerintah dalam rangka memberikan masukan terhadap pengembangan kearsipan di Luwu Utara. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan adanya pengukuhan AAI ini, yang dilanjutkan dengan kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan dan Bimtek Pengelola Arsip, maka kami berharap kearsipan ini bisa dikelola berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Kasman.

“Saya selaku Ketua AAI Pusat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara yang berkomitmen kuat untuk menggeliatkan kearsipan di Luwu Utara, sehingga bisa merespon setiap persoalan yang ada,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua AAI Lutra, Maharuddin, mengatakan, AAI menjadi sebuah keharusan. Karena menurutnya, AAI inilah yang akan mendampingi kerja-kerja kearsipan di daerah. “Kehadiran AAI akan mem-back up kerja-kerja kearsipan di daerah. Arsip ini menjadi penting karena merupakan bukti akuntabilitas kinerja aparatur,” tandas Maharuddin (LH)

Pos terkait