MEDU-ONLINE.COM, PALOPO – Lakalantas terjadi di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (10/11/2021) pagi.
Insiden tersebut melibatkan sebuah motor Honda Beat tanpa plat, dengan sebuah truk Mitshubhisi Nopol DW 8645 BU dikemudikan Amir (40) warga Kabupaten Sidrap.
Dalam kejadian itu, pengendara motor bernama Fitrallah (20) meninggal dunia. Korban beralamat di Jl Gagak, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara Kota Palopo.
Korban meninggal dunia di rumah sakit, beberapa jam usai menjalani perawatan.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan, motor dan truk bergerak searah, dari arah Utara menuju arah selatan.
“Korban bergerak dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang, kemudian datang truk dari arah yang sama menyerempet,” kata Edi Kamis (11/11/21) sore.
Usai diserempet, pengendara motor terjatuh lalu terlindas truk.
“Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit Mujaisyah,” ujar Edi.
Hanya beberapa jam, nyawa korban tak tertolong.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres mendatangi TKP lalu melakukan olah TKP, serta memintai keterangan beberapa orang saksi. (*)