PALOPO – Aliansi Wija To Luwu, gelar aksi unjukrasa mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk segera meminta maaf kepada warga Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, terkait pernyataan ASS yang dinilai menyudutkan dan mendiskriminasi, serta melecehkan warga Rampi.
Aksi Wija To Luwu tersebut digelar dengan melakukan long march dan orasi sepanjang Jalan DR. Ratulangi Palopo sejauh satu kilo meter, mulai dari sekitar Lapangan Kodim 1403 Sawerigading Palopo di Salubulo hingga perampatan jalan di Lapangan Gaspa di Sekitar Markas Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Jumat 3 Juni 2022.
Aksi yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan organisasi massa (Ormas) tersebut, menuntut tiga poin penting, yakni (1) Mendesak Gubernur Sulsel ASS untuk segera meminta maaf secara terbuka melalui media nasional, regional dan lokal, terhadap warga Luwu Raya pada umumnya dan warga Rampi pada khususnya, terkait pernyataan Gubernur Sulsel ASS yang menyerukan agar warga Rampi keluar dari Indonesia. (2) Mendesak Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya.
Menurut Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Teofilus Wungko bahwa Gubernur Sulsel yang dinahkodai ASS, gagal total melaksanakan program pemerataan pembangunan di Sulsel khususnya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
“Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, gagal total melaksanakan pemerataan pembangunan di Sulsel, khususnya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya. Padahal berdasarkan pendapat para pakar bahwa infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian, sehingga kegagalan membangun infrastruktur jalan, juga berdampak luas pada kesejateraan masyarakat Luwu Raya. Maka solusi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejateraan rakyat adalah terbentuknya DOB Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya,” teriak Teofilus dengan suara lantang saat berorasi dalam aksi ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Wawan Praditya dalam orasinya yang mendesak permohonan maaf dari Gubernur Sulsel ASS yang dianggap telah melukai dan mencederai perasaan Wija To Luwu khususnya warga Kecamatan Rampi di Kabupaten Luwu Utara, saat ASS menyampaikan pidato resminya dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur di Malili pada 12 Mei 2022 lalu.
“Pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bukan hanya melukai perasaan warga Rampi, tetapi juga melukai kita semua selaku Bangsa Luwu atau Wija To Luwu. Sehingga Andi Sudirman Sulaiman wajib meminta maaf kepada warga Rampi dan masyarakat Luwu Raya terkait pernyataannya yang terkesan melakukan pelecehan, intimidasi dan pengusiran warga Rampi dari wilayah kedaulatan Tana Luwu dan NKRI,” tegas Wawan saat berorasi didepan massa aksi.
Selain itu, Wawan juga mendesak pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya, sebagai solusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejateraan masyarakat di Tana Luwu atau Luwu Raya.
“Solusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejateraan masyarakat Luwu Raya, salah satunya adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya,” kunci Wawan.
Untuk diketahui, aksi unjukrasa yang mengatasnamakan Aliansi Wija To Luwu merupakan gabungan dari sejumlah organisasi kemahasiswan dan Ormas yang ada di Kota Palopo, diantaranya IPMR, LMND, IPMAPA, PPMTP, HMRI, IPMS, HAM BASTEM, dan SRMD.
Aksi Wija To Luwu yang melibatkan massa aksi sekitar 80an orang tersebut, dimulai sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.15 WITA , mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Palopo. (rls)