MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Kurang lebih tiga jam, Personil Polsek Sukamaju mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Nurul Ulya Sukamaju.
Aksi pencurian isi kotak amal Mesjid Nurul Ulya di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara terekam cctv mesjid, Kamis (1/12/2022) dini hari.
Dalam video tersebut pelaku menggukan baju kaos dan celana panjang.
Terlihat terduga pelaku masuk ke mesjid menggukan sepeda motor dan melihat kotak amal.
Pelaku lalu melakukan aksinya dengan mencongkel kotak amal menggukan linggis.
Setelah mencongkel kotak amal tersebut, pelaku membawa kotak amal tersebut dengan cara mengikat di motor dan membawanya pergi.
Setelah mendapatkan laporan dari pengurus mesjid, personil Polsek Sukamaju melakukan penyidikan dan dalam kurung waktu 3 jam pelaku berhasil diamankan.
“Kita berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TW (43) di depan pasar Sentral Sabbang,” ucap Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi saat ditemui awak media, Kamis (1/12/2022).
Kapolsek mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
“Saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi dengan sigap personil berhasil membawa pelaku ke Mapolsek Sukamaju,” terangnya.
Dari hasil penyidikan Personil Polsek Sukamaju berhasil mengamankan barang bukti beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Yamaha warna hitam silver, kotak amal, linggis dan uang senilai 2 juta 700 ribu,” pungkasnya.
Kapolsek juga mengatakan bahwa ini bukan yang pertama kali pelaku melakukan pencurian
“Pelaku merupakan resedivis yang baru saja keluar dari tahanan rutan kelas IIB Masamba pada tahun 2019,” kuncinya.