KPU Bagi Zona Utara, Tengah dan Selatan, tapi Kampanye di Stadion Lagaligo Jadi Primadona, Mengapa?

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo sudah mematok jadwal sesuai tahapan kampanye, yakni 5 Februari hingga 23 Juni 2018. Selain itu, KPU juga sudah mematok tiga zona yang bisa dijadikan tempat berkampanye dua kandidat walikota dan wakil walikota Palopo.

Menurut Komisioner KPU Palopo Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal S.Sos, tiga lokasi kampanye akbar yang ditentukan KPU, masing-masing untuk zona utara di Lapangan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, zona tengah di Stadion Lagaligo Palopo dan zona selatan di Lapangan Kurung, Kecamatan Sendana, Minggu (18/2)

Bacaan Lainnya

“Kita tetapkan tiga zona ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan mampu menjangkau kepentingan seluruh warga kota Palopo, yang secara geografis dibagi tiga yakni bagian utara, tengah, dan selatan, sehingga lebih memudahkan konsentrasi massa,” pikir Faisal.

KPU juga sedang menggodok jadwal kampanye/sosialisasi bagi semua pasangan calon. Tetapi penentuan tempat dan waktu ini akan dibicarakan juga dengan LO masing-masing kandidat baik Pilkada maupun Pilgub.

Tujuannya, sambung Faisal, agar tidak saling bentrok dan meminimalisir pertemuan fisik kedua tim dan massa kandidat, baik di kampanye untuk event Pilkada Palopo maupun event Pilgub Sulsel nanti, tandas Ical, sapaan mesranya.

Diketahui, dari semua lapangan yang disediakan sebagai tempat kampanye akbar, hanya lapangan di Stadion Lagaligo di tengah kota Palopo, yang memiliki kapasitas dan fasilitas yang paling memadai bagi pasangan calon untuk menjual mimpi-mimpi besarnya pada warga kota.

“Kami akui, tidak semua lapangan punya fasilitas memadai, lapangan di stadion Lagaligo untuk sementara masih menjadi primadona bagi masing-masing paslon untuk menawarkan ‘dagangannya’ jika terpilih menjadi walikota dan wakil walikota, tetapi apapun itu, kita berharap momen kampanye ini berlangsung normal dan tidak terjadi gesekan di lapangan, tetap sejuk aman dan damai,” harapnya.(*)

Pos terkait