JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Mahkamah Agung, Kamis 21 September 2022.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Beberapa orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi suap dan pungutan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Gufhron melansir Tempo.
Gufhron mengatakan KPK mangamankan orang dan sejumlah uang dalam OTT ini. Namun ia belum mengungkapkan berapa nominal uang yang disita atau perkara apa yang diusut.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Gufhron. (*)