MEDU.ONLINE – Perintah Kota Palopo mengikuti kegiatan konsultasi publik yang diikuti pula Direktur Penataan Kawasan Perkotaan Ditjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, Ir. Supriadi melalui via zoom di Jakarta. Selasa (28/7/2020).
Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Drs Anshar Dachri, M.Si, mengatakan pada tahun 2020 ini Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan dua paket program Bantuan Teknis (Bantek) penyusunan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Termasuk di dalamnya penyusunan KLHS pada dua kota/kabupaten yakni Kota Palopo dan Kabupaten Toraja Utara.
Program RDTR itu dilaksanakan dan dikelola langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui PT Metaforma Consultans.
Hal itu disampaikan Ansar Dachri dalam kegiatan bertajuk Konsultasi Publik I, Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Aula Hotel Mulia Indah Kota Palopo, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan, Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas PUPR Kota Palopo hanya memfasilitasi penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.
Serta memfasilitasi pelaksanaan konsultasi publik dan Focus Group Discussion (FGD) yang sesuai dengan ketentuan yang seharusnya dilaksanakan di daerah.
“Dimana lokasi delineasi kawasan RDTR tersebut disusun dengan melibatkan berbagai pihak-pihak terkait sebagaimana yang tercantum”, ungkapnya.
Konsultasi publik itu menindaklanjuti tahapan kegiatan konsultasi Publik RDTR dan KLHS RDTR Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Tahun 2020.
Yang merupakan program bantuan teknis Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo.
Konsultasi publik itu dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, Dr. dr. H.M Ishaq Iskandar, M.Kes, mewakili Wali Kota Palopo, membuka acara tersebut.
Dalam sambuatan wali kota yang disampaikan M Ishaq diharapkan agar nantinya produk RDTR Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara lebih berkualitas, transparan, akomodatif untuk pengembangan Kota Palopo secara umum.
Dihadiri sebanyak kurang lebih 52 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo, Instansi Vertikal Kota Palopo, Lembaga Pendidikan Tinggi, Asosiasi Usaha, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.(*)