Komisi II DPRD Lutra Usulkan Ini Saat RDP Soal Elpiji Langka

Luwu Utara — Menyikapi
kelangkaan Elpiji 3 kg Komisi II DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat DPRD Komisi II Jumat (23/02/2018).

Rapat dengar pendapat ini digelar dalam rangka membahas kelangkaan gas elpiji 3 kg yang ada di kabupaten Luwu Utara yang dihadiri Dinas Koperindag, distributor agen elpiji dan BBM.

Bacaan Lainnya

Sekretaris komisi II DPRD Luwu Utara, Adam Surya menyampaikan saran kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) untuk proaktif melakukan pemantauan dilapangan terutama mengunjungi agen-agen di Luwu Utara karena akhir-akhir ini kelangkaan Elpiji 3 kg sangat dikeluhkan oleh masyarakat.

“Lakukan ki’ pengawasan kalau perlu buatkan kartu khusus yang berhak menggunakan Elpiji 3 kg”kata Adam saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Mansyur Sekretaris DP2KUKM mengatakan bahwa elpiji 3 kg itu sebenarnya tidak mengalami kelangkaan cuman ada sebagian masyarakat yang tidak berhak menggunakan Elpiji 3 kg itu yang tetap mengambil untuk digunakan.

“Yang berhak menggunakan elpiji 3 kg itu masyarakat yang berpenghasilan 1,5 juta kebawah,bukan yang berpenghasilan diatas daripada itu”ucapnya.

Lanjut Mansyur kedepan kita akan lebih aktif dilapangan untuk mengawasi pengguna elpiji 3 kg tersebut dengan turun langsung kelapangan sekaligus melakukan sosialisasi terkait yang berhak menggunakan elpiji 3 kg itu.

“Kita sering sampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan elpiji 3 kg, mana yang berhak dan mana yang tidak, sehingga kedepan kita akan terjun langsung melakukan pengawasan,” tambahnya.(Putri/*)

Pos terkait