Kinerja Kontraktor di Kecamatan Latimojong Luwu Disesalkan Banyak Pihak, Terungkap Hal Ini yang Bikin Geram HIPMAL

MEDU-ONLINE | Proses pemeliharaan jalan lingkar kecamatan yang sejatinya berlangsung selama setahun, kini memiliki banyak permasalahan di dalamnya.

Longsor yang tak kunjung usai di beberapa titik pemeliharaan menjadi kendala utama di jalan yang belum satu tahun diresmikan.

Bacaan Lainnya

Selain itu drainase yang terlalu rendah mengakibatkan perkerasan jalan menjadi rusak jika hujan deras akibat tersumbatnya drainase.

Belum lagi persoalan lain di wilayah pelebaran yang kini memasuki tahap pemeliharaan.

Perusahaan pengelola sebut saja PT. Gangking Raya, dan pemeliharaan jalan lingkar di kecamatan Latimojong, menurut Himpunan Mahasiswa Latimojong (HIPMAL) terkesan bermain-main dalam melaksanakan tanggungjawabnya.

Pihak pengelola yang melaksanakan pemeliharaan jalan di Latimojong tidak melaksanakan tanggungjawab mereka dengan baik. Mereka hanya turun pemeliharaan ketika longsor saja, padahal banyak pemeliharaan lain yang perlu dibenahi, demikian Ketua HIPMAL yang akrab disapa Budi.

Pihak rekanan yang tidak serius dalam melaksanakan komitmen mereka juga dapat dilihat dari kesepakatan hasil RDP di ruang Komisi 3 DPRD kabupaten Luwu hari Kamis lalu (9/9).

Kondisi jalan menuju dan di kecamatan Latimojong sendiri yang perlu perhatian ekstra karena medannya dikenal cukup ekstrim. Foto: Dok HIPMAL

“Sesuai kesepakatan dan komitmen yang diputuskan pada saat RDP kemarin (Kamis 9 September 2021) di ruang komisi 3. Pihak rekanan wajib meninggalkan alat di lokasi proyek untuk pencegahan maupun keliling untuk memperbaiki jalan hingga masa pemeliharaan usai,” jelas Isriadi yang menjadi penanggung jawab aksi Hipma Latimojong.

Lebih lanjut ungkap Isriadi,” kami menyesalkan tindakan pihak rekanan yang lebih memilih untuk menyewakan alatnya untuk digunakan salah satu tambang emas di Desa Kadundung, dibandingkan untuk mengerjakan kontrak yang telah mereka sepakati (pemeliharaan jalan)”

Dengan waktu kerja pemeliharaan yang tersisa beberapa bulan saja, terindikasi pihak rekanan melakukan tindakan yang sudah berada di luar komitmen.

“Kekecewaan kami dari Himpunan Mahasiswa Latimojong terhadap pihak rekanan ini sudah sangat besar. Kami akan tetap mengawal dan menelusuri kemungkinan indikasi tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak rekanan. Apabila hal tersebut terjadi kami akan menempuh ke jalur yang lebih tinggi lagi,” ujar Darlis yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua HIPMAL.

Sesuai penelusuran di lapangan, memang banyak titik dari proyek pelebaran yang wajib untuk segera dilakukan pemeliharaan. Sehingga sangat wajar apabila pihak rekanan (PT. Gangking Raya) dituntut untuk segera melaksanakan kewajiban mereka sebagai pengelola dana pemeliharaan jalan lingkar kecamatan. (*)

Pos terkait