Kesal Kapolres Luwu Utara Tak Tepati Janji, Warga Salassa Kembali Blokade Jalan Trans Sulawesi Dan Berakhir Ricuh

MEDU ONLINE LUWU UTARA — Ratusan warga Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali turun ke jalan.

Mereka kembali memblokade Jalan Trans Sulawesi, Jumat (3/6/2022) sore.

Warga kesal, setelah janji polisi akan menangkap para pelaku pengrusakan fasilitas umum lapangan sepak bola Salassa tidak terbukti.

Kamis kemarin, Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, berjanji jajarannya akan menangkap ketiga pelaku kurang dari 1×24 jam.
“Hari ini kami kembali blokade jalan. Karena kemarin kami membubarkan diri setelah dijanji bahwa para pelaku akan ditangkap 1×24 jam,” kata salah satu warga.

“Sekarang sudah lebih dari 1×24 jam, belum satupun ditangkap,” tambahnya.

Warga blokade Jalan Trans Sulawesi dengan membentangkan spanduk bertuliskan copot Kapolres Luwu Utara.

Warga juga membakar ban bekas, memasang balok kayu serta memukul-mukul tiang listrik.

Akibat aksi blokade itu, arus lalu lintas dari Palopo menuju Masamba maupun sebaliknya lumpuh total.

Sebelumnya, warga juga memblokade Jalan Trans Sulawesi, Kamis (2/6/2022) siang.

Warga memblokade jalan dengan membakar ban bekas di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Selain membakar ban, warga juga membentangkan spanduk.

Serta berkumpul di badan jalan penghubung antara Masamba-Palopo.

Informasi dihimpun, aksi blokade jalan terkait dengan sengketa lahan seluas dua hektare di Salassa.

Dua hektare lahan tersebut mencakup lapangan sepakbola Salassa dan rumah penduduk. Aksi ini sempat berlangsung ricuh.

Pos terkait