Ke KPU, Buya-Togellangi Optimis Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada 2018

PALOPO — Pasangan bakal calon Buya-Togellangi tiba di Kantor KPU Palopo, Sabtu sore 20 Januari 2018 sekira pukul 17.20 Wita.

Kedatangan Bapaslon Buya-Togellangi bersama puluhan tim dan pendukungnya guna melengkapi kekurangan berkas, dalam masa tiga hari penyerahan perbaikan syarat calon dari parpol atau gabungan parpol dan perseorangan pada pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo 2018.

Bacaan Lainnya

Dalam penyerahan kelengkapan berkas syarat dukungan e-KTP ini bapaslon Buya-Togellangi memasukkan e-KTP sebanyak 16.049 tersebar di 9 kecamatan dan 48 kelurahan. Jumlah itu lebih dari syarat yang harus dipenuhi yakni sebanyak 15.286 e-KTP.

Dalam kesempatan memberikan sepatah kata, Buya Ikhsan menyampaikan apresiasinya pada KPU Palopo yang menurutnya sudah bekerja secara profesional, hanya saja ia juga mengkritik PPK/PPS yang dalam menjalankan tugas verifikasi faktual dalam syarat e-KTP masih ada beberapa kelemahan sehingga merugikan terhadap syarat dukungan e-KTP.

Ketua KPU, Haedar Djidar didampingi 3 komisioner yang lain, mengatakan proses ini diharapkan berjalan lancar dan prosesnya terbuka dan akuntabel.

Syamsul Alam, Komisioner KPU Bidang Teknis mengatakan pihak KPU memberi kesempatan jika ada keberatan keberatan terkait proses yang dilalui pada Panwas Kota Palopo terutama soal proses verifikasi aktual dukungan e-KTP yang dikeluhkan.

LO Bapaslon Buya-Togellangi, Habibie mengatakan, pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam mengumpulkan syarat dukungan dan berkas persyaratan yang wajib dimasukkan dalam proses tersebut.

Hanya saja dalam mengurus kelengkapan soal surat LHKPN di KPK, kata dia, terpaksa bakal calon walikota (Buya) sendiri yang harus berangkat mengurus ke Jakarta untuk mengejar waktu.

Buya-Togellangi merasa optimis bisa lanjut dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Palopo 2018 pada tanggal 12 Februari mendatang.(*)

Pos terkait