PALOPO — Bimbingan teknis Karang Taruna tahun 2018 oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di Auditorium Saokotae Kota Palopo, 18 Juli 2018. Acara ini dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes, Ketua Pengurus Karang Taruna Kota Palopo yang juga Kabag Keuangan Sekda Kota Palolo Irwanto Napeng, S.STP, Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Sosial Kota Palopo M Tahir.
Jumlah peserta pada kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh 60 orang pengurus karang taruna yang meliputi wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Untuk kegiatan bimbingan teknis pekerja sosial masyarakat, diikuti oleh 50 orang PSM yang berasal dari Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja.
Kata Ketua Panitia Kegiatan, dari acara ini diinginkan semakin meningkatnya kerja sama antar pengurus Karang Taruna demi tercapainya usaha produktif yang lebih optimal sehingga mendorong organisasi tersebut untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik, Semakin tumbuhnya partisipasi Karang Taruna dalam mewujudkan kesejahteraan di masyarakat, meningkatnya peran Pekerja Sosial Masyarakat dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih optimal terhadap masyarakat yang membutuhkannya, sehinga mendorong penurunan jumlah masalah sosial, serta terwujudnya sinergitas antara pekerja sosial masyarakat dengan pemerintah kabupaten/kota demi tercapainya kesejahteraan di masyarakat.
Sambutan Pj Walikota Palopo yang diwakili Kabag Keuangan Kota Palopo Irwanto, S. STP, menyampaikan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial menjadi tanggung jawab kita semua, baik itu Pemerintah, Kalangan Dunia Usaha masyarakat itu sendi. Salah satu sasaran pokok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat dikelompokkan dalam 6 permasalahan yaitu: kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, korban bencana dan ketertinggalan/keterasingan, dan untuk menunjang keberhasilan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah menggali dan memberdayakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Karang Taruna sebagai salah satu komponen PSKS tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan Kesejahteraan Sosial memiliki peran yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat, dan untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama dengan semua pihak. (Hms/**)