Kabar Duka: Pakar Hukum Prof JE Sahetapy, Guru Besar Unair Tutup Usia, Kisah Semasa Hidupnya Mengharukan

MEDU-ONLINE | Indonesia kehilangan lagi salah satu putra terbaiknya. Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog yang sering jadi bintang tamu langganan di Indonesia Lawyers Club (ILC), Prof Jacob Elfinus Sahetapy dikabarkan meninggal dunia di usia 89 tahun, pada hari ini, Selasa (21/9/2021), sekira pukul 07.00 WIB.

Kabar duka ini disampaikan via cuitan di Twitter oleh mantan menteri keuangan, Rizal Ramli.

Bacaan Lainnya

“Turut berduka cita yang dalam atas kepergian sahabat, man of integrity, Prof JE Sahetapy. Kawan seperjuangan melawan sistem otoriter. May He Rest in Peace,” tulis Rizal dalam akun Twitternya.

Kabar serupa disampaikan juga oleh akun Instagram resmi Fakultas Hukum (FH) Unair. “Rest in Peace 6 Juni 1932 – 21 September 2021,” demikian disampaikan akun Instagram resmi Fakultas Hukum, Selasa.

“Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985),” lanjut tulis akun FH Unair.

Prof Sahetapy dikenal luas sebagai pakar hukum kawakan nasional. Dia pernah tercatat sebagai anggota tim perumus RKUHP yang diketuai pakar hukum Universitas Diponegoro Prof Soedarto pada 1964.

Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih dikenal sebagai Prof Sahetapy adalah guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Ia lahir pada 6 Juni 1932 di Saparua. Setelah lulus SMA di Surabaya ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Ia kemudian meneruskan studinya di University of Utah, Amerika Serikat pada 1962. Sepulangnya dari kuliah di negeri Paman Sam itu, ia dituduh sebagai mata-mata CIA dan baru bisa mulai mengajar pada tahun 1979.

Tak hanya mengajar di Universitas Airlangga, ia juga memiliki karier akademis di Universitas Diponegoro dan Universitas Indonesia.

Sahetapy pernah masuk dalam gelanggang politik dan menjadi anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDIP yang mana ia aktif di dalamnya semenjak 1999-2004.

Profil Profesor JE Sahetapy

Dikutip dari berbagai sumber, nama lengkap Sahetapy adalah Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A. atau yang lebih dikenal dengan nama JE Sahetapy.

Pria dengan sinar mata yang teduh itu, lahir 6 Juni 1932 dan meninggal pada Selasa pagi, 21 September 2021.

Ia adalah seorang pakar hukum Indonesia dan juga merupakan Guru Besar dalam Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kedua orang tuanya berpisah ketika Sahetapy masih kecil.

Setelah 12 tahun berpisah, ibunya menikah kembali dengan W.A. Lokollo.

Sahetapy pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra (YPTK Petra) antara tahun 1986-2018 yang menaungi Universitas Kristen Petra di Surabaya.

Sempat dituduh mata-mata Amerika

Saat selesai menempuh pendidikan di Amerika Serikat, Sahetapy pulang ke Indonesia.

Oleh pihak kiri, ia dikenai tuduhan sebagai mata-mata Amerika. Karena itu ia tidak diizinkan mengajar.

Setelah PKI tersingkir, ia pun tidak langsung mengajar karena munculnya tuduhan-tuduhan lain.

Namun semua itu tidak membuatnya putus asa, bahkan ia semakin bertekad untuk membela rakyat kecil.

Pada tahun 1979 ia terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di almamaternya.

Ia mengambil gelar doktor dan menulis disertasi dengan judul “Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana”.

Hobi Mengajar

Sahetapy tak cuma mendidik anak mahasiswa di Unair.

Di Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro, ia juga menyemai ilmu.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.

Sahetapy juga sempat mengikuti pendidikan hingga selesai pada 1993 di Institut Alkitab Tiranus, Bandung, Jawa Barat.

Pada tahun 1963, ia ikut mendirikan sebuah universitas swasta di Surabaya, yaitu Universitas Kristen Petra dan menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya dari tahun 1966-1969.

Politik dan PDIP

Sahetapy pernah menjadi seorang birokrat, yaitu sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur, dan asisten Gubernur Jawa Timur, Mohammad Noer.

Bersamaan dengan gelombang reformasi, Sahetapy terjun ke dalam politik dan menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P).

Ia menjadi anggota DPR/MPR mewakili partainya.

Selain itu, Sahetapy juga menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua Komisi Hukum Nasional R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amendemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.

Riwayat Keluarga

Sahetapy menikahi seorang perempuan bernama Lestari Rahayu Lahenda, yang berdarah Jawa sekaligus seorang sarjana hukum dan dosen.

Mereka dikarunia tiga orang anak perempuan, yaitu Elfina Lebrine (lahir 1969), lulusan program S2 dari Fakultas Hukum Universitas Leiden, Belanda; Athilda Henriete (lahir 1971), lulusan S2 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang; Wilma Laura (lahir 1979), lulusan Fak. Sastra Universitas Kristen Petra, Surabaya, dan S2 dari Fak. Hukum Universitas Surabaya; mereka juga mempunyai seorang anak angkat, Kezia (lahir 1992).

Riwayat Pendidikan

  • Institut Alkitab Tiranus, Bandung, 1993.
    Penataran P4 Tingkat Nasional, Jakarta, 1979.
  • S3 Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1978.
  • S2 Business and Industrial Relations, University of Utah, Salt Lake City, USA, 1962.
  • S1 Fakultas Hukum Jurusan Kepidanaan Universitas Airlangga, Surabaya, 1959.
  • SMA 2/1, Surabaya, 1954.
  • SM (Kurikulum 4 tahun), Saparua, 1951.
  • Sekolah Rakyat, Saparua (1947).
  • Particuliere Saparuasche School (SD Swasta Bahasa Belanda), Saparua, 1942.

Riwayat Jabatan

  • Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra Surabaya (1986-2018)
  • Ketua Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2014)
  • Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi PDI-P (1999-2004)
  • Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya (1966-1969).

(*)

Pos terkait