MEDU.ONLINE.LUWU – Aparat kepolisian di Kabupaten Luwu, Sulsel, gencar melakukan operasi penertiban judi sabung ayam di wilayah hukumnya.
Setelah operasi di bagian utara tepatnya di Walenrang Timur beberapa waktu lalu, oleh Satreskrim Polres Luwu, kali ini operasi dilakukan di bagian selatan tepatnya di Dusun Almanar, Desa Buntubatu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Minggu 25 Juli 2021 siang.
Operasi tersebut dilakukan Polsek Bupon Resor Luwu, dipimpin Kapolsek Iptu Catur Suhendra. Operasi berawal dari laporan masyarakat.
Sebelum tiba di lokasi, kedatangan petugas terlihat oleh salah seorang warga setempat. Kemudian warga tersebut berlari memberitahukan ke temannya para pelaku judi sabung ayam.
Alhasil, saat polisi tiba di lokasi, pelaku sudah berhamburan dan membawa kabur ayam aduannya.
“Saat pembubaran judi sabung ayam tersebut, tidak ditemukan para pelaku dan idak ada barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Iptu Catur.
Kapolsek bersama anggota kemudian membongkar arena judi sabung ayam dan membakar arena yang ditempati tersebut.
“Kami tidak akan tolerir yang berkaitan penyakit sosial masyarakat termasuk kegiatan sabung ayam dan kami akan terus memberika imabuan kepada masyarakat terkait kegiatan sabung ayam ini agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Aktivitas judi sabung ayam tersebut kata dia, merupakan kegiatan yang meresahkan masyarakat serta bisa memicu gangguan kamtibmas. (*)