JPU Arab Saudi Tuntut Mati Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi

JAKARTA — Lima dari 11 terduga pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang sudah ditahan oleh Arab Saudi, oleh Jaksa Penuntut hukuman mati. Sedang enam lainnya tidak dijaskan hukuman apa yang ala ditetapkan.

“Jaksa penuntut umum meminta hukuman mati bagi lima individu yang didakwa memerintahkan dan melakukan kejahatan itu, dan hukuman setimpal bagi individu lainnya,” ujar juru bicara jaksa penuntut umum, Shaalan al-Shaalan, sebagaimana dikutip Reuters, kemarin seperti dikutip JOIN News Network (JNN) Jumat (16/11/2018).

Tapi Shaalan hanya menginformasikan bahwa pengadilan sudah mendakwa 11 dari 21 tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober tersebut.

Shaalan, juga menyebut Arab Saudi sudah mencekal Saud al-Qahtani, salah satu orang kepercayaan Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman.

Pasalnya Saud al-Zahrani, diduga sempat bertemu dengan “tim” yang sengaja dikirim dari Saudi untuk membunuh Khashoggi sebelum mereka pergi ke Istanbul.

Bahkan mereka menghabisi nyawa Khashoggi dan diduga di-mutilasi jasadnya atas perintah pemimpin tim. Sisa tubuhnya kemudian juga diduga dilarutkan dalam air keras.

” Turki sendiri hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan jasad Khashoggi yang belum juga ditemukan,” lapor Kontribusi JNN Jumat pagi tadi.

Lebih seriusnya mengungkap Kasus kebebasan pers ini, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menduga dalang di balik pembunuhan ini adalah pejabat tinggi Saudi.

Selain itu Recep Tayyip Erdogan, mengaku sudah memperdengarkan rekaman suara ketika Khashoggi dibunuh ke sejumlah pihak. ” Rekaman itu sangat menjijikkan hingga membuat petugas intelijen Saudi muak”.

Apalagi Arab Saudi sendiri mengakui pembunuhan Khashoggi itu sangat terencana. Namun, mereka menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak terlibat dalam plot ini.

Tapi Riyadh menegaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh para pejabat yang bertindak di luar kewenangannya.(JNN/NAS)

Pos terkait