MEDU-ONLINE.PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir melantik dan mengambil sumpah puluhan pejabat di jajaran Pemkot Palopo, Selasa (11/5/2021) di Aula Kantor Walikota Palopo
Adapun pejabat eselon II yang dilantik, yakni Abdul Waris yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda dilantik menjabat Sekwan DPRD Palopo.
Andi Farid Baso Rachim yang selama ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Palopo bergeser menjabat Kepala Satpol-PP Palopo.
Sedangkan Plt Sekwan Zulkifli Halid bergeser menjabat Kadispora Palopo menggantikan Nuryadin yang bergeser menjabat Kadisdag Palopo. Samil Ilyas bergeser menjabat Staf Ahli Walikota bersama Baso Akhmad dan Ade Chandra. Jabatan Kadiskominfo Palopo dijabat Baso Sulaiman.
Burhan Nurdin dilantik Kepala Dinas Perindustrian, Taufiq menjabat Kadis Kesehatan, Munasirah menjabat Kadisparekraf, Kodrat bergeser menjabat Kadis Perpustakaan, Asmiati menggantikan Kodrat sebagai Kepala Disnaker.
Akkaseng menjabat Kadis Pertanahan, Asisten II dijabat Ilham, Kepala Kesbangpol dijabat Hasanuddin.
Jabatan Camat Wara juga bergeser. Sainal Sahid yang sebelumnya menjabat Kabid Mutasi BKPSDM Kota Palopo menggantikan Rustam Lalong yang bergeser sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
Judas Amir dalam sambutannya, mengatakan, proses mutasi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu manajemen pengembangan pola karir PNS sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah.
Oleh karena itu, katanya, setiap PNS terikat dalam sumpah jabatan, harus menunjukan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah, dituntut untuk bekerja lebih kreatif dalam menganalisa sistem kerja.
“Saya berpesan agar seluruh pejabat-pejabat yang dilantik untuk segera mempelajari tugas jabatan yang diemban. Jaga kekompakan dalam bekerja,” Wali Kota.
Di akhir arahannya, walikota dua periode ini meminta agar seluruh PNS untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, efektif, efesien dan produktif, agar bisa meningkatkan citra Pemerintah daerah di mata publik yang lebih baik.
HM Judas Amir juga mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, baik kepada pejabat yang lama, terlebih kepada pejabat yang baru dilantik. (*)