PALOPO — Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH kembali lagi bertindak selaku Inspektur Upacara atau Irup, di halaman Kantor Gabungan Dinas, Senin pagi, 05 Februari 2018.
Dalam amanatnya, Walikota Palopo menyampaikan bahwa mengajak peserta upacara untuk bersyukur karena bisa hadir pada kegiatan upacara ini.
Ia juga menambahkan agar selalu menjajarkan diri untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ada. Tapi tidak kalah pentingnya, pesan dia, ialah mari kita bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan TPP untuk setiap bulannya sesuai apa yang telah dikerjakan.
Sebagai Kepala Daerah, ia juga berharap agar pegawai bisa terhindar dari masalah. Mari kita bersama meningkatkan kedamaian di Kota Palopo, dan jangan terpancing dengan bicara yang salah, lakukan hal yang mengikuti undang undang. Setiap persoalan ada sanksinya jadi jangan melakukan sesuatu hal tanpa mengikuti aturan perudang-undangan.
“Karena setiap ada persoalan pasti ada sanksinya oleh karena itu kita tidak bisa melanggar peraturan perundang-undangan”, ucap Walikota.
Pada kesempatan tersebut pula, beliau mengatakan dimana masa cuti Walikota akan diberlakukan mulai dari tanggal 15 Februari sampai 24 Juni 2018.
Turut hadir dalam upacara yaitu Walikota Palopo, Kepala SKPD, Para Pejabat lingkup Pemerintah Kota Palopo, Para ASN lingkup kota palopo, satpol PP, dan peserta upacara.(Rilis)