MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menetapkan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar memenuhi syarat pencalonan sebagai bakal calon gubernur dari jalur perseorangan. Pada tahap perbaikan berkas, jumlah dukungan masyarakat untuk mereka dinyatakan jauh di atas syarat minimum.
“Setelah verifikasi berjenjang, dinyatakan memenuhi syarat,” kata Humas KPU Sulsel Asrar Marlang di Makassar, Minggu 11 Februari 2018.
Asrar menjelaskan, calon gubernur jalur perseorangan di Sulsel wajib mengantongi minimal 480.124 dukungan masyarakat. Ditandai dengan surat pernyataan dan salinan KTP-el.
Pada penyerahan berkas tahap pertama, Ichsan dan Mudzakkar (IYL-Cakka) memasukkan 748.484 dukungan. Namun dari hasil verifikasi faktual, berkas yang valid tidak mencukupi. Bahkan kekurangan jumlah dukungan mencapai 3.390 berkas.
“Pada periode masa perbaikan, IYL-Cakka memasukkan dukungan tambahan sebesar 46.464. Setelah verifikasi berjenjang, yang memenuhi syarat sebanyak 24.912,” ujar Asrar.
Sesuai tahapan Pilkada Serentak tahun 2018, KPU Sulsel menjadwalkan penetapan calon gubernur pada Senin 12 Februari siang. Penetapan dilakukan sekaligus, baik kandidat di jalur perseorangan maupun usungan partai politik.
Tahun ini ada empat pasangan bakal calon gubernur Sulsel. Tiga pasangan lain dari jalur parpol. Masing-masing Nurdin Halid dan Aziz Qahhar Mudzakkar, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, serta Agus Arifin Nu’mang dan Tanribali Lamo.(Ist/*)