Ini Penyebabnya, Polisi Amankan 2 Teman Pelaku Penganiayaan Di Bone-Bone

MEDU-ONLINE LUWU UTARA — Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan dua (2) teman terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.

Keduanya berinisial MF (21) dan TS (21) merupakan warga Bamba, Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diamankan karena memiliki rakitan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri mengatakan bahwa kedua teman terduga pelaku diamankan berawal dari penganiayaan yang dilakukan pelaku RR dan AT terhadap FD (16) yang baru pulang dari beli gorengan di depan Mesjid Agung Patoloan Bone-Bone.

“Pada saat anggota mengepung rumah pelaku RR ditemukan kedua teman pelaku didalam kamar. Saat diinterogasi keduanya mengaku terlibat dalam peracikan bahan senjata api jenis papporo,” ungkapnya.

Aipda Sadar Samsuri melanjutkan keduanya beserta barang bukti berupa dua (2) pucuk senpira (satu Tunggal yang satunya dobel) dan satu (1) bal lima (5) pack korek kayu merk apimas sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.

“Sementara terduga pelaku penganiayaan masih dalam pencarian,” jelasnya.

Pos terkait