PALOPO — Panwaslu Kota Palopo menyatakan menolak seluruh materi gugatan Buya-Togellangi dalam pembacaan putusan sidang musyawarah, yang digelar hari ini di kantor Panwaslu Palopo Jalan Anggrek Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Senin (26/2)
Mengapa ditolak majelis sidang musyawarah?
Berikut penjelasan Ketua sidang Syafruddin Djalal, saat dihubungi awak media, sesaat setelah pembacaan putusan.
Yuk nonton wawancaranya DISINI saja
Baca Juga: VIDEO: Gugatan Dinyatakan Ditolak, Pendukung Buya Ancam Tutup Pasar Sentral