Ini Jawaban Top Markotop Kadis Sosial Soal Tudingan ‘Beras Politik’

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial, hari ini, Selasa 23 Januari 2018 kembali melaunching penerima Rastra APBN di pelataran Kantor Camat Wara Utara dengan jumlah penerima 599 orang, khusus bagi warga Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Palopo M. Tahir mengatakan, hari ini bertempat di pelataran Kantor Camat Wara Utara Kota Palopo bagi penerima beras sejahtera (Rastra) khusus warga miskin Kecamatan Wara Utara Kota Palopo sudah bisa datang mengambil berasnya.

Bacaan Lainnya

Penerima Rastra APBN untuk Kota Palopo berjumlah 6.109 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan untuk Rastra Daerah jumlah penerima 2.500 orang KPM.

Strukturnya, 1 Pendamping, 1  pengawas di setiap  Kelurahan, 1 Kecamatan 1 pengawas dari Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berjumlah 9 orang. Dan 1 Kepala Bidang (Kabid) mengawasi 3 Kecamatan, untuk Kecamatan Wara Utara, Bara dan Telluwanua yang bertanggungjawab adalah Kabid Rehabilitasi Sosial, Arlin.

Kecamatan Mungkajang, Wara Barat dan Sendana yang bertanggung jawab Kabid Pemberdayaan Sosial, Nasrul.

Untuk Kecamatan Wara,Wara Timur dan Wara Selatan yang bertanggung jawab adalah Kabid Perlindungan Sosial Hj. Rosnida.

Lanjut M.Tahir, untuk penyaluran Rastra Daerah menunggu kesiapan Bulog diperkirakan paling lambat Maret 2018 sudah tersalur.

Pengentasan kemiskinan melalui Rastra Kota Palopo mempungai andil yang cukup besar, karena Pemkot Palopo mempunyai program Rastra Daerah.

39 negara mengakui Indonesia sebagai contoh negara pengentasan kemiskinan terbaik di dunia. Pengentasan kemiskinan terbaik di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Beras Sejahtera (Rastra), tandasnya.

Soal masih ada juga sebagian kecil warga yang nyinyir dan mengatakan jika rastra adalah ‘beras politik’ secara spontan dan makjleb Kadis Sosial mengakui hal itu.

Menurutnya, semua kebijakan di Indonesia lahir dari tangan politisi tidak terkecuali di daerah.

“Jadi kalo masih ada yang nyinyir biar saja, apalagi ini tahun politik, apa sih keputusan di negara kita tidak lewat tangan politisi? Ya di DPR, DPRD Provinsi sampai di DPRD Palopo semua harus lewat pengesahan Wakil Rakyat,” bebernya.

Biarlah masyarakat yang menilai tentang Penyaluran Bansos Rastra, rakyat sudah menikmati, mungin segelintir yang tidak setuju tapi jutaan orang berterimakasih program ini berjalan.

Awalnya (program ini) bernama Raskin sekarang Rastra, tapi sasarannya adalah warga yang mengalami permasalahan Kesenjangan Sosial, Pemerintah Kota Palopo hanya menyalurkan sesuai ketentuan UU.

Hanya Regulasi yang berubah
sebelumnya disalurkan per tri wulan sekarang per bulan.
Wujud peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang butuh bantuan.

Kegiatan ini, terang Kadis Sosial, berlaku secara nasional  dan alasan mengapa Pemerintah menyalurkan Bansos Rastra kerena harga beras yang melambung tinggi, pungkasnya. (*)

Pos terkait