MEDU.ONLINE – Hari pertama Operasi Patuh 2020, satuan lalulintas Polres Palopo menindak sejumlah pelanggar lalulintas yang tidak mematuhi aturan lulintas.
Kasat Lantas Polres Palopo, IPTU Muh. Tang, SH. MH, menyebutkan jika hari pertama pelaksanaan opersi patuh 2020 dialkukan pihaknya telah menindak 9 pengendara yang melanggar.
“Sudah ada 9 pelanggar, yang ditindak untuk hari pertama,” ungkapnya, Kamis (23/7/2020).
Pelanggar yang ditindak tersebut, lanjut IPTU Muh. Tang, merupakan pelanggar yang tidak mengenakan helem dan melanggar rambu-rambu lalulintas.
“Yang ditindak itu, 7 pengendara motor tidak menggunakan helem, sementara dua kendaraan merupakan mobil yang melanggar rambu-rambu lalulintas,” bebenya.
Operasi patuh 2020 ini mulai dilakukan hari ini 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.