Hamma! Caleg Partai Perindo Luwu Utara Diduga Lakukan Pencabulan Bocah

MASAMBA, LUWU UTARA — Lagi-lagi kasus pencabulan di Luwu Utara terjadi. Kali ini yang menjadi tersangka pencabulan yakni salah seorang Calon Anggota DPRD Luwu Utara.

Salah seorang calon Anggota DPRD Luwu Utara, dari Partai Perindo, Lasennang dilaporkan ke Polisi atas kasus pencabulan bocah yang masih berumur 5 tahun, sebut saja namanya Melati.

Caleg Partai Perindo nomor urut 9 ini dilaporkan oleh orang tua korban pada polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tutur Kapolres AKBP Boy FS Samola, kepada awak media, Jumat (2/11/2018) siang.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima tahun penjara. Masih mauko?.(Put)

Pos terkait