Hamka Muslimin Pimpin Rapat Penyerahan Ranperda Kabupaten Luwu Utara

Luwu Utara, MediaDuta — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Hamka Muslimin, memimpin rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (16/7/2025).

Rapat paripurna ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Juli 2025, dengan agenda pembahasan empat Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain anggota DPRD Luwu Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jamal Lussa, para kepala dinas, staf ahli pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Utara ke depan.

“Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan rapat paripurna untuk membahas empat Ranperda yang akan disampaikan oleh Bupati Luwu Utara atau yang mewakili,” ujar Hamka Muslimin dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jamal Lussa, menjelaskan bahwa pada hari pertama rapat akan dibahas dua dari empat Ranperda.

“Hari ini kita akan membahas dua rancangan peraturan daerah, yaitu Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,” terang Jamal Lussa di hadapan peserta rapat.

Pos terkait