MAKASSAR — BPKAD Palopo menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2017 yang dilaksanakan Kantor BPKAD Provinsi Sulsel, Senin 30 Juli 2018.
Dalam rapat ini dilakukan pembimbingan dan arahan kepada seluruh peserta rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang Evaluasi Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan lantai lV Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kepala BPKAD Kota Palopo Hamzah Jalante menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan rapat, dalam kegiatan ini tidak ada sambutan khusus namun yang dilakukan oleh pimpinan rapat dalam hal ini Pj. Walikota Palopo Andi Arwien, yang juga sebagai Kepala BPKAD Provinsi Sulsel, peserta menerima bimbingan, terkait dengan penganggaran program daerah dengan tujuan untuk menyamakan visi, persepsi dan pemahaman dari beberapa program yang akan dilakukan.
“Kegiatan ini menyamakan visi dan persepsi karena ada banyak program akan kita lakukan, yakni bagaimana agar aturan-aturan yang ada, dapat disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan, sehingga kita terhindar dari kesalahan administrasi dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan,” tutur Hamzah.
Rapat evaluasi kali ini sangat istimewa karena dipimpin langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Pj. Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, S.STP.
Pada rapat tersebut beberapa catatan evaluasi atas pelaksanaan APBD Kota Palopo TA. 2017 baik menyangkut pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Beberapa catatan tersebut telah dijawab oleh TAPD dan SKPD terkait dan menjadi saran/masukan untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi di tahun mendatang.
Tim Evaluasi Pemprov Sulsel mengapresiasi pemerintah kota atas opini WTP yang telah diraih Pemkot Palopo untuk yang ketiga kalinya atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo. (Usni/Hms/*)