Gawat ! Bukan Hanya Menahan Hak Pekerja, Namun PT Bangun Sejahtera Bersama Juga Kenakan Tarif Untuk Keluarkan Kliner Sip

LARSHEN YUNUS AKTIVIS BURUH RIAU
Keterangan Foto : Larshen Yunus S.Sos.Sc

MEDIADUTA ONLINE.com, PEKANBARU — Hal tersebut disampaikan Febriani br Sihite, tatkala bertemu dengan Larshen Yunus selaku Aktivis Buruh Riau (07/03/2018).

Keluhan tersebut sebenarnya sudah lama ingin beliau sampaikan, namun tempat pengaduan sama sekali tidak tahu. “iya benar, pergumulan ini sudah sangat berlarut-larut. bayangkan saja, saya bolak-balik ke Kerinci hanya untuk mengurus segala sesuatunya” tutur Febriani.

Bacaan Lainnya

Bahwa persoalan itu sebenarnya bahagian dari tertib administrasi saja. Pada kesempatan tersebut Yunus menjelaskan terkait dengan prosedur yang diterapkan oleh PT Bangun Sejahtera Bersama.

LARSHEN YUNUS AKTIVIS BURUH RIAU
Keterangan Foto : Staf HRD PT Bangun Sejahtera Bersama, Yang Diinformasikan Telah Meminta Uang Sebesar 500 Ribu Rupiah Kepada Febriyani br Sihite, Agar Kliner Sip-nya bisa Diberikan.

“Kalaulah memang benar ada aturan tentang keharusan untuk menjalani pekerjaan genap 1 (satu) bulan, maka saya minta tunjukkan aturan tersebut. inikan masalah yang cukup sederhana, jangan justru ada pihak yang ingin mempersulitnya” tegas Yunus sapaan akrab dari Ketua Serikat Buruh Sejahtera Riau tersebut.

Dari beberapa keterangan Febriani br Sihite, DPW SBS Riau memperoleh informasi tentang kronologi permasalahan tersebut, yang muncul pada saat dirinya tidak bekerja 2 (dua) hari sebelum genap 1 (satu) bulan.

“Maaf pak, perlu juga saya sampaikan bahwa untuk Gaji saya 1 (satu) minggu saja juga belum keluar, ini ada buktinya dari BPJS Ketenagakerjaan yang saya punya” ungkap Febriani.

LARSHEN YUNUS AKTIVIS RIAU
Keterangan Foto : Bukti Surat Pengunduran Diri Febriyani br Sihite, Sebagai Wujud Tertibnya Dalam Mengikuti Prosedur PT Bangun Sejahtera Bersama, yang Diterima Langsung Oleh Asme Sihombing, Staf HRD.

Bahkan dari hasil perbincangan tersebut, DPW SBS Riau juga terkejut, bahwa pihak Perusahaan itu, melalui staf HRD atas nama Asme Sihombing katakan, bahwa dirinya akan mengeluarkan Kliner Sip yang diminta Febriani, namun harus terlebih dahulu memberikan uang sebesar 500 ribu rupiah.

“Benar pak, sudahlah tidak ada kepastian atas upaya yang saya lakukan, ehhh justru ‘mereka’ meminta saya untuk membayar 500 ribu, yang minta itu namanya Kak Asme Sihombing, Staf HRD PT Bangun Sejahtera Bersama” ujarnya.

Menindaklanjuti atas keluhan dari Febriani br Sihite, Serikat Buruh Sejahtera Riau akan segera bersikap. “barusan saya hubungi pak Amien, Manager Swalayan di Pangkalan Kerinci. Informasinya beliau juga telah menanyakan kasus tersebut kepada Asme Sihombing, Staf HRD kantor pusat yang di Pekanbaru, yang pasti pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan ini” jelas Yunus kepada para Awak Media (09/03/2018).

LARSHEN YUNUS BURUH RIAU
Keterangan Foto : Kartu BPJS Ketenagakerjaan Milik Febriyani br Sihite (Kliner Sip).

“Kita tunggu perkembangannya. Yang pasti segala sesuatu ada sebab dan akibatnya, kalau Perusahaan tersebut benar-benar ingin berjalan dengan baik, maka sudah selayaknya permasalahan seperti ini segera usai” sambungnya.

Pada akhirnya pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni langkah-langkah selanjutnya, apabila PT Bangun Sejahtera Bersama tidak peka dengan permasalahan ini. “Kita tunggu informasi dari mereka, kalau juga tidak punya Toleransi, maka DPD SBS Riau dan rekan-rekan Insan Pers akan berhadapan langsung dengannya. Ini persoalan Moral, kita membela orang yang susah. Kepentingannya hanya satu, yakni Solidaritas terhadap sesama Pekerja. Ingat ! kami bukan cari kaya, namun hanya bertahan untuk hidup” akhir Yunus dkk Serikat Buruh Sejahtera.

LARSHEN YUNUS AKTIVIS BURUH
Keterangan Foto : Febriyani br Sihite, Ex Karyawan dari PT Bangun Sejahtera Bersama, yang Meminta Haknya Untuk Diberikan.

 

Laporan : Tengku Muhammad Ikhsan, SE

Pos terkait