Gasak HP dan Dompet di Rumah Warga, Remaja Spesialis Pencurian Diringkus Tim Resmob Palopo

MEDU.ONLINE.PALOPO – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap DA (17) warga Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Warsel Kota Palopo, Sulsel. DA adalah pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Jl Batara Lattu Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Pelaku diamankan di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Jumat 9 April 2021.

Korban bernama Mahaputra melaporkan kejadian dialaminya pada Senin 5 April 2021.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menjelaskan kronologi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela.

“Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil handphone yang dicas di atas TV,” sebut Edi Sabtu (10/5/21).

Saat korban bangun, HP miliknya sudah hilang bersama satu buah dompet milik orang tua korban (pelapor).

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas pelaku. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Mapolres Palopo.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

AKP Edi menyebutkan pelaku juga merupakan seorang residivis yang baru saja keluar penjara. (*)

Pos terkait