Dump Truck Muat Material Tanpa Penutup Terpal, Ketua Forum Lsm-pers: Dinas Perhubungan ‘Macan Ompong’

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Ketua Forum Lsm-pers, Almarwan sebut Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara seperti ‘macan ompong’.

Hal tersebut diungkap, Almarwan karena banyaknya mobil dump truck lalulalang di Kabupaten Luwu Utara memuat material dari tambang galian C tanpa menggunakan menutup terpal.

Menurutnya dump truk yang memuat material tanpa penutup sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Dinas Perhubungan tidak mampu menindaklanjuti dump truck yang tidak menutup materialnya dengan terpal ibarat kata macan ompong,” ucapnya, kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

Ia juga mengatakan bahwa, dump truk yang memuat material tidak menggunakan penutup adalah tugas dan fungsi Dinas Perhubungan untuk menindak lanjuti.

“Harusnya Dinas Perhubungan Kab Luwu Utara menindak tegas hal ini jangan seperti macan ompong padahal sebelumnya, Kadis Perhubungan Luwu Utara pernah memberikan statement akan menindak tegas damp truck yang memuat material tanpa penutup,” tegasnya.

Dikutip dari tribun-timur.com, Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara menghimbau pengangkut barang curah atau tambang galian C wajib menutup muatannya apabila melintas di jalan raya.

“Dihimbau kepada pemilik atau driver angkutan barang curah tambang galian golongan C untuk menutup muatannya apabila melintas di jalan raya,” ujar Hakim Bukara.

Imbauan ini segaja dikeluarkan untuk menghindari terjadinya lakalantas bagi pengguna jalan lain.

“Kami juga sedang gencar mensosialisasikan hal ini di jalan-jalan,” kata Hakim Bukara.

Apabila sosialisasi dipandang cukup dan tidak diindahkan, Dishub bekerjasama dengan instansi terkait akan mengambil tindakan tegas.

“Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Hakim Bukara.

Pos terkait