Media Duta, Luwu Utara – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan, Polres Luwu Utara menerjunkan personel Polri sebagai penggerak ketahanan pangan.
Program ini melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan tidur agar menjadi lahan produktif.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni, menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung stabilitas ekonomi dan sosial melalui ketahanan pangan.
“Sesuai instruksi pimpinan, tugas Polri bukan hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga berperan dalam ketahanan pangan. Kehadiran rekan-rekan di setiap desa bukan hanya sebagai motor penggerak agar masyarakat mau ikut berperan aktif, tetapi juga sebagai jembatan antara petani dan pemerintah,” ujar AKBP Husni dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan 2025 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Luwu Utara, Kamis (30/1/2025).
Rapat ini dihadiri oleh PLT Kepala Dinas Pertanian, PLT Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, serta pengurus Asosiasi Kepala Desa dan jajaran Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan itu, juga disosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Salah satu fokus penggunaan Dana Desa yang disampaikan dalam peraturan tersebut adalah mendukung program ketahanan pangan atau swasembada pangan, sejalan dengan Astacita Presiden. Hal ini semakin relevan mengingat Kementerian Desa kini memiliki tanggung jawab dalam penyediaan bahan baku makan siang bergizi.
Selain mendorong pemanfaatan lahan pekarangan, personel Polri yang tergabung dalam program ini juga bertugas mengawasi penggunaan anggaran desa untuk ketahanan pangan agar sesuai dengan kebijakan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah.
Dengan keterlibatan Polri dalam program ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*).