Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kejari Luwu Kembali Periksa Aparat Desa Lampuara

Luwu, MediaDuta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah aparat Desa Lampuara terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang tengah berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sebelumnya, Kejari Luwu telah memeriksa 13 warga serta beberapa aparat desa. Kini, giliran sejumlah aparat lain yang akan dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan.

Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025), menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, sejauh ini sekitar 20 orang telah dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Lampuara. Proses pengumpulan data masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan.

Sementara itu, Udi Mardini, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, menyatakan bahwa warga akan terus mengawal proses hukum yang sedang bergulir.

“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan asas keadilan, karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” tegasnya.

Pos terkait