Dua Tersangka Diamankan Sat Narkoba Pangkep

PANGKAJENE KEPULAUAN — Setelah Sat narkoba Polres Pinrang bembekuk dua tersangka penyalahgunaan narkoba (sabu-sabu) Kamis lalu, dan sehari setelah disusul penangkapan dua pemuda di Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Jumat (16/11/2018).

Dua pemuda Pangkep, berinisial Fr (30 Th), pekerjaan Wiraswasta dan Ph (27 Th), pekerjaan Karyawan Swasta yang keduanya beralamat di BTN Bungoro Indah, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, yang diamankan bersama satu barang bukti (satu sachet) diduga berisi butiran kristal yang Narkotika jenis Sabu, pihak Polres Pangkep.

” Dua tersangka dan satu barang bukti narkotika golongan 1, saat ini dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman agar jaringan peredaran ini bisa terungkap,” terang Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suriadi, SH, lewat WhatsApp, kepada pemberita di Group WhatsAppnya, Sabtu (17/11) pagi tadi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, didampingi Kanit Idik 1 Aiptu Syakrawianto, S.Sos dan Dantim Opsnal di Kampung Lembang, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pada Jumat (16/11/2018).

Dijelaskan, Kronologis kejadiannya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang membawa Narkotika jenis shabu di Kampung Lembang, Kalurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Asal taruna masyarakat tadi, anggota Sat Narkoba Polres Pangkep, dengan gerak cepat meluncur ke TKP, dan hasilnya positif dua pemuda dan BB berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Guna mempertanggunjawabkan penyalahgunaan Narkotik, jenis sabu-sabu kedua pemuda ini dalam pemeriksaan intensif lebih janjut.(JNN/Nas)

Pos terkait