Media Duta, Luwu Utara – Dua personel Polsek Rongkong, AIPDA Rifai Linda dan AIPDA Alexander Baso, menerima penghargaan dari Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, atas dedikasi mereka dalam membantu pencarian seorang warga yang hilang di hutan selama 11 hari.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di lapangan upacara Sarja Arya Racana, Mako Polres Luwu Utara, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh personel Polri untuk selalu bekerja dengan integritas, loyalitas, dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini sebagai bentuk motivasi bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Diketahuu sebelumnya, seorang warga Kecamatan Seko bernama Sammo (41) dinyatakan hilang saat mencari rotan di dalam hutan.
Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Rongkong dan relawan.
Setelah 11 hari pencarian, Sammo akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas di pinggir sungai tanpa bekal makanan.
AIPDA Rifai Linda dan AIPDA Alexander Baso tidak hanya ikut berjalan kaki menyusuri hutan selama pencarian, tetapi juga secara bergantian menggendong korban setelah ditemukan hingga ke tempat aman.
Dedikasi dan kepedulian mereka dalam membantu warga inilah yang membuat mereka mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Luwu Utara.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak anggota kepolisian yang terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani dan melindungi masyarakat.