DPRD Palopo Godok 5 Ranperda, Termasuk Penanganan Anak Jalanan dan Gepeng

PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan sosial yang kian kompleks.

Dalam sidang terbarunya, DPRD resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai inisiatif legislatif, salah satunya fokus pada penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan bahwa total lima Ranperda kini sedang diproses tiga di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kota, sementara dua lainnya datang langsung dari DPRD.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi wujud komitmen kami melindungi kelompok rentan di kota ini, terutama anak-anak jalanan yang makin hari makin bertambah,” ungkap Darwis.

Kebijakan dengan Wajah Kemanusiaan

Ranperda mengenai penanganan anak jalanan dan gepeng dinilai mendesak dan menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Darwis menyebutkan, masih banyak anak yang terpaksa hidup di jalanan tanpa akses pendidikan dan tempat tinggal layak.

“Mereka tidak hanya butuh belas kasihan, tapi perhatian serius dari negara. Ini tentang hak hidup yang layak, hak belajar, dan hak tumbuh di lingkungan yang aman,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Palopo telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Namun, keberadaan Perda sebagai dasar hukum mutlak diperlukan agar pelaksanaan tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.

Percepatan Proses dan Kepastian Hukum

Demi mempercepat pengesahan, DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut secara intensif.

Langkah ini diambil agar dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, aturan tersebut sudah bisa disahkan dan dijalankan.

“Kami tidak ingin menunda terlalu lama. Setelah paripurna, Pansus langsung kami bentuk dan mulai bekerja. Harapannya, perda ini bisa menjadi tonggak awal perubahan nyata bagi mereka yang selama ini terpinggirkan,” ujar Darwis, (05/06/2025).

Tak hanya itu, DPRD juga akan memastikan proses harmonisasi Ranperda ini sejalan dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih hukum.

“Setiap kebijakan daerah harus selaras dengan undang-undang nasional. Kami pastikan semuanya terkoordinasi agar efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Langkah DPRD Palopo ini mendapat perhatian luas karena menyentuh isu kemanusiaan yang selama ini kerap terabaikan.

Jika Ranperda ini berhasil disahkan, Palopo akan menjadi salah satu kota yang memiliki regulasi progresif dalam melindungi anak jalanan dan gepeng sehingga membuka harapan baru bagi masa depan mereka.

Pos terkait