MEDIA DUTA, KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memimpin Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024), yang menjadi momen penting dalam penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemkab Kutim.
Jimmi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran daerah mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Proses ini adalah bentuk nyata tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di hadapan 21 anggota dewan yang hadir.
Prioritas belanja daerah, menurut Jimmi, difokuskan pada sektor strategis seperti penguatan daya saing ekonomi berbasis pertanian, peningkatan pelayanan dasar, dan penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami di DPRD akan memastikan anggaran yang disusun mendukung pemerataan pembangunan dan tidak ada kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Jimmi mengajak masyarakat Kutim untuk mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang, dan menyatakan bahwa DPRD akan mengawal setiap tahap pembahasan hingga pengesahan.
“Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya. (*)