LUWU UTARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengadakan Sosialisasi Bullying (Perundungan) kepada para orangtua siswa, guru dan pegawai SMP 1 Masamba Kabupaten Luwu Utara, Kamis (16/8/2018).
Pertemuan ini akan dilakukan selama 12 kali dan setiap hari sabtu di tempat yang sama. Bullying itu Sendiri berasal dari bahasa Inggris sedangkan bahasa indonesianya ialah Menggertak atau mengganggu.
Kepala DP2PA melalui Sekretarisnya, Marhani mengatakan bahwa bullying bukan lagi masalah yang bisa dianggap sebelah mata di Indonesia sendiri kasus bullying termasuk persoalan yang serius dan banyak yang pakai tindak kekerasan, kadang pelaku tidak sadar kalau yang dilakukan itu suatu tindak kekerasan.
“Bullying tidak boleh dianggap rendah karena dapat terpengaruh pada masa depan korban dan tidak sedikit korban memilih diam dan merendam perasaannya, lebih parahnya lagi ada korban yang dendam dan melampiaskan kepada orang lain,” ujarnya.
Sekretaris dp2pa tersebut melanjutkan bahwa kalau diliat dari dampaknya untuk jangka panjang, bullying harus di hentikan sekarang juga dan pengetahuan tentang bullying harus dipahami seluruh lapisan masyarakat seperti guru, orang tua dan anak anak itu sendiri.
“Bagi yang mau melaporkan kasus bullying bisa ke kantor pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) yang beralamatkan di samping rujab Bupati atau bekas kantor samsat lama,” jelasnya. (Put/*)