Disetujui 4 Fraksi, Sekda Palopo Serahkan Empat Ranperda Untuk Digodok

MEDU.ONLINE.PALOPO – Wali Kota Palopo diwakili Sekretaries Daerah (Sekda) Firmanza DP menyerahkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Palopo, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Palopo, Senin 3 Mei 2021.

Keempat Ranperda yang diserahkan yakni Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas, Ranperda Penyelenggaraan kearsipan.

Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah , dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Usai diserahkan oleh eksekutif, empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palopo, akan lanjut dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) hasil bentukan DPRD.

Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin siang (3/5/2021), sebanyak 4 fraksi di DPRD menyetujui Ranperda untuk digodok oleh Pansus.

Fraksi Demokrat merupakan salah-satu alat kelengkapan dewan yang menerima empat Ranperda ini segera disahkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, mengemukakan keempat jenis Ranperda itu memang pada prinsipnya sangat dibutuhkan masyarakat.

Sehingga, kata dia, Fraksi Demokrat bersama tiga fraksi lainnya menyetujui menerima keempat Ranperda tadi agar segera dibahas oleh Pansus.

Sekda Palopo, Firmanza DP menyampaikan terima kasih atas keputusan yang baik dari DPRD yang meloloskan 4 jenis Ranperda ini ke tingkat Pansus.

“Kiranya empat Ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” kata Firmanza.

Rapat Paripurna ini dihadiri ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih didampingi Wakil Ketua Irvan ST, serta Sekda Palopo Firmanza DP, para kepala OPD, serta 15 dari 25 anggota DPRD Palopo. (Rls)

Pos terkait