MEDIA DUTA ONLINE.COM, PEKANBARU — Untuk menjawab Stigma yang selama ini telah berkembang, yakni bahwa Polisi telah menakut nakuti ataupun Masyarakat telah takut kepada Polisi dijawab dengan tangkas oleh Direktur Direktorat Lalu lintas Polda Riau, Kombes Pol Rudy Syafiruddin SH S.IK.
Pernyataan itu dijawab langsung oleh Kombes Rudy, sesaat dihubungi oleh Jurnalis Kompas Riau Group (www.mediadutaonline.com) Jum’at (26/1/2018).
Atas informasi yang simpang siur itu, yakni Paradigma Masyarakat yang justru takut kepada Polisi (tanpa adanya alasan jelas), sudah ditanamkan kepada Masyarakat sejak kecil.
“Coba perhatikan, hampir semua orang tua kita, tatkala anaknya susah untuk disuruh, baik itu disuruh makan ataupun mandi, pasti secara spontan Orang Tua kita selalu menyampaikan bahwa nanti akan ditangkap Polisi.
Sehingga, dengan demikian hal tersebut yang membuat bibit takut itu berkembang dan menjadi rasa benci terhadap sosok yang namanya Polisi.
Oleh sebab itu, pada saat ini kita akan budayakan kembali kepada Masyarakat, Bahwa dengan kehadiran Polisi itu sangatlah dibutuhkan peran dan kinerjanya, yaitu melayani Masyarakat.
“Polisi itukan bukan Setan untuk menakut-nakuti masyarakat, “tutur Mantan Dirlantas Polda Sulawesi Barat tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, tentunya Polri dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Riau berupaya semaksimal mungkin guna mengembalikan budaya Pelayanan yang Lamban menjadi budaya Pelayanan yang Prima.
Kombes M Rudi Syafiruddin segera melaksanakan Program, yakni bagaimana Polisi bercerita dengan anak-anak, “yah seperti Pengejahwantahan Program Promoter Kapolri yang Humanis dan Merakyat” ungkap Alumnus Akabri 1994 tersebut.
“Nantinya, kita akan kedatangan kampung dongeng di bulan Februari, dimana akan ada ruang untuk bercerita kepada sesama anak didik Taman Kanak-kanak dan anak didik Sekolah Dasar, hingga anak didik pada tingkat Sekolah Menengah Pertama.
“Selain dari pada itu, kita juga akan segera Menggalakkan Amdal Lalu Lintas,” ujar Dirlantas Polda Riau tersebut.
Saat ini, lanjut Perwira Menengah tersebut, bahwa Program yang terkait dengan Penyampaian khusus terhadap Kawasan tertib Lalu Lintas sedang di survey kembali.
“Pihak Korlantas Polri akan segera menilai kawasan tertib Lalu Lintas tersebut, mana yang dinilai masuk kategori terbaik dan kategori yang sangat baik” tambah Kombes Rudy.
Seharusnya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) minimal memiliki 4 (empat) titik, agar prosesnya berlangsung lebih baik.
Karena dengan adanya KTL bagi para pengguna jalan, tentunya akan lebih Tertib Berlalu Lintas, karena dari denda tilangnya di KTL lebih tinggi dari tilang di jalan biasa.
Perlu diketahui, bahwa di Kawasan KTL bagi para Pengendara Sepedamotor, baik itu Roda Empat maupun Roda Dua, harus lengkap memenuhi standar Tertib Berlalu Lintas, seperti adanya Helm, SIM, STNK serta tentunya Pengendara harus sesuai dengan Kategorinya,” tutup Kombes Rudy dengan tawanya yang teduh ******* Yunus
Laporan : Larshen Yunus/ Kepala Perwakilan Provinsi Riau
Sumber : Kabar Daerah Riau