Dinas Pendidikan Luwu Utara Siapkan Ijazah Paket A, B, dan C Untuk Anak yang Putus Sekolah

LUWU UTARA — Tujuan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara di Tahun 2019 akan melanjutkan program pemberian Ijazah Paket A, B dan C kepada anak yang putus sekolah.

Ijazah akan di berikan setelah anak anak yang putus sekolah tersebut melakukan bimbingan di sekolah sekolah tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan, Jasrum mengatakan bahwa untuk saat ini ada 84 anak yang putus sekolah dan ada 1192 anak yang tidak sekolah.

“Saat ini kami belum mengetahui keadaan mereka semua tapi kami akan mencari tau di mana mereka tinggal dan akan mempertanyakan apa alasan mereka putus sekolah karena untuk saat ini bagi yang tidak mampu membeli seragam boleh ke sekolah tanpa sepatu atau seragam. Anak yang cacat juga boleh bersekolah,” ujarnya Rabu (09/01/2019).

Selain itu Kepala Dispen melanjutkan bahwa bagi yang tidak mau bersekolah akan kami berikan keterampilan di Desa seperti PKBM.

“PKBM adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih dibawah pengawasan dan bimbingan Dinas Pendidikan Nasional dan di Luwu Utara sendiri sudah ada 9 PKBM yang terdaftar di Dinas Pendidikan,” tutupnya.(Put)

Pos terkait