Diduga Curi Hp Penumpang, Kernet Bus Sinar Muda Ditangkap Polisi

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Diduga curi hp penumpang, karnet Bus Sinar Mudah diamankan Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara.

Pelaku, inisial AR (18) diduga mengambil telpon seluler milik penumpangnya yang tertinggal, Senin (6/11/2023).

AR berdomisili dilingkungan Penggoli, Lorong Janda, Kota Polopo, Sulawesi-Selatan.

Kronologi kejadiannya berawal korban bersama rekannya naik bus angkutan Sinar Muda tujuan Makassar – Masamba, kemudian setibanya di Masamba Hp miliknya tertinggal didalam Bis Sinar Muda.

Kemudian korban, Ibu Indra (47) datang mencari Ponsel miliknya yang tertinggal didalam Bus, lalu ia mendapat jawaban dari perwakilan Bus, tidak ada Handphone yang ketinggalan.

Dengan kesal pemilik handphone langsung melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara. Handphone milik korban bermerek Iphone. Korban asal Kota Makassar yang bekerja di UPTD Provensi Sulsel (Samsat Masamba).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim, AKP Joddy mengatakan bahwa handphone merek Iphone 14 promax milik ibu Indra berhasil ditemukan diperwakilan Bis tersebut bersama kernet Bus Sinar Muda.

“Handphone tersebut kita temukan diperwakilan Bus Sinar Muda,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 1 Unit Iphone 14 promax. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Pos terkait