SOPPENG — Legislator perempuan NasDem melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum di Kabupaten Soppeng, Jumat (9/2/2018).
Di hadapan ratusan hadirin perempuan, Desy memaparkan soal pengarusutamaan gender yang sudah di-Perdakan atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dipaparkan Desy, perlu dipahami dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah ini, perempuan mempunyai hak yang setara dengan kaum pria, untuk itu diharapkan agar perempuan dapat benar-benar berperan aktif dalam pembangunan daerah, misalnya dengan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, sosial budaya, pendidikan, ekonomi bisnis, dan sebagainya. Disamping itu, perempuan juga mempunyai hak yang sama dalam menikmati hasil-hasil pembangunan tersebut.
“Perempuan harus mengeksploitasi segala kemampuan yang dimiliki dalam bidang politik, hukum, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya, demi pembangunan daerah, dengan tetap menyadari kodratnya sebagai perempuan, dimana jumlah perempuan yang sangat besar menjadi modal utama dalam pembangunan daerah untuk kemajuan bangsa,” imbuh Ketua Bidang Pendidikan dan pelatihan DPW Partai NasDem itu.(*)