Demonstrasi Dinilai Ganggu Investasi, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas Pengendali Aksi Massa

Makassar, Mediaduta.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi di tengah tingginya intensitas aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah Sulsel.

Kebijakan ini muncul setelah daerah tersebut masuk dalam jajaran provinsi dengan angka demonstrasi tertinggi di Indonesia.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembentukan satgas diperlukan untuk meredam eskalasi aksi massa yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas daerah dan iklim investasi.

“Bukan hanya di Luwu Raya, tapi hampir di seluruh Sulsel. Angka demonstrasinya tinggi, dan itu tidak bagus untuk investasi,” kata Andi Sudirman usai Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (9/2/2026).

Menurut Andi Sudirman, satgas akan berfungsi sebagai jalur komunikasi resmi antara pemerintah dan massa aksi, sekaligus memetakan aspirasi publik agar tuntutan masyarakat dapat ditindaklanjuti sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Namun, rencana pembentukan satgas ini berpotensi menuai sorotan. Di satu sisi, pemerintah mengklaim langkah tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan sosial.

Di sisi lain, tingginya frekuensi demonstrasi justru mencerminkan akumulasi persoalan yang belum tuntas ditangani pemerintah, mulai dari tuntutan pemekaran wilayah hingga isu pelayanan publik dan keadilan ekonomi.

Andi Sudirman menegaskan satgas tidak dimaksudkan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Pemerintah, kata dia, hanya ingin memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan secara tertib tanpa berujung kerusuhan dan perusakan fasilitas publik.

“Paling tidak rasionya mau kita turunkan. Jangan sampai kita jadi salah satu daerah tertinggi soal unjuk rasa,” ujarnya.

Catatan menunjukkan, dalam beberapa tahun terakhir, Sulsel kerap diwarnai aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Pada 2025, kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar dilaporkan terbakar dalam aksi massa.

Memasuki awal 2026, eskalasi kembali meningkat, khususnya di wilayah Luwu Raya. Aksi menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah terus berulang di Kabupaten Luwu, bahkan meluas hingga titik perbatasan antar wilayah.

Ratusan demonstran sempat memadati Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, kawasan perbatasan Kabupaten Luwu dan Wajo, sekitar 36 kilometer dari Kantor Bupati Luwu di Belopa.

Hingga kini, pemerintah provinsi belum merinci secara jelas mekanisme kerja, kewenangan, maupun batasan satgas, termasuk bagaimana menjamin kebijakan tersebut tidak berubah menjadi instrumen pengendalian massa.

Tanpa kejelasan itu, pembentukan satgas dinilai berisiko menimbulkan tafsir bahwa negara lebih fokus menekan gejolak di jalan ketimbang menyelesaikan akar persoalan yang memicu demonstrasi.

Pos terkait