Luwu Utara, MediaDuta – Yang Maha Mulia Sripaduka Datu Luwu H. Andi Maradang Machkulau Opu Bau secara resmi mengukuhkan Makole Baebunta ke-36, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE, M.Si, Opu Daengna Putri, di Istana Makole Baebunta, Minggu (18/1/2026).
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Syaifuddin Patahuddin serta ribuan masyarakat, dan dirangkaikan dengan acara adat serta penyajian makanan khas Adat Makole.
Dalam sambutannya, Datu Luwu menegaskan bahwa seluruh pemimpin adat di Tana Luwu menjalankan amanah demi kepentingan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga adat dan pemerintah serta mengingatkan bahwa Makole harus menjadi simbol kedamaian dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Makole Baebunta adalah tempat kedamaian hati masyarakat. Hormati dan sayangi Makole, karena ia mengembankan amanah adat,” ujar Datu Luwu.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pengukuhan sesuai tata cara adat Makole Baebunta. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan adat menjadi kekuatan penting dalam mendorong kemajuan daerah.
“Kerja sama pemerintah dan adat tidak hanya memperkuat pembangunan, tetapi juga menjaga nilai-nilai adat leluhur agar tetap tumbuh dan berkembang di Luwu Utara,” ungkap Bupati.
Ia menambahkan bahwa Kemakolean Baebunta selama ini berperan penting dalam memberikan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat Luwu Utara.
“selama ini Kemakolean sangat berperan penting dalam memberikan ketenangan kepada masyarakat Luwu Utara,” kuncinya.





