Curi HP di Dashboard Motor, Seorang Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

MEDU.ONLINE.PALOPO – Pelarian Renaldi alias Aldi (23) kini berakhir. Ia adalah pelaku pencurian HP di dashboard motor yang terjadi di beberapa titik di Kota Palopo.

Aldi diamankan oleh Tim Resmob Polres Palopo, Jumat (7/5/2021) malam. Pemuda yang beralamat di Jl Tanjung Ringgit Palopo ini diamankan tanpa perlawanan.

Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan tindak pidana Pencurian oleh salah satu korban bernama Lenni Marlina tanggal 12 April 2021.

“Peristiwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 14.00 wita. Pelaku mengambil handphone milik korban yang disimpan di dashboard sepeda motor, tepatnya di depan Kantor kependudukan Kota” kata AKP Edi.

“Saat itu korban lengah menyimpan handphone di dashboard motornya. Dari disitulah pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban,” sebutnya.

Saat keluar dari kantor, korban mendapati HP miliknya sudah raib.

Setelah menerima laporan dari korban, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Di dalam kegiatan penangkapan tersebut turut serta diamankan 2 (dua) buah handphone dari pelaku yang diduga sebagai hasil pencurian yaitu HP OPPO A53 Warna hitam dan HP VIVO warna hitam

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku bahwa pelaku sering melakukan kejahatan pencurian di antaranya di TKP depan Kantor kependudukan Kota Palopo, di Jl Pongsimpin Kota Palopo, di depan MAN jalan Dr. Ratulangi Kota Palopo dan di lapangan Pancasila Kota Palopo,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Tehadap pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Pos terkait