PALOPO — Bakal Pasangan Calon lewat jalur perseorangan Buya A. Ikhsan Mattotorang-Andi Togellangi Sulthani terancam gagal melaju dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Palopo yang beberapa saat lagi akan diumumkan KPU Kota Palopo, Senin 12 Februari 2018.
Lewat konperensi pers pukul 10.53 Wita di Hotel Platinum, Buya menyampaikan keluhannya atas kinerja KPU Palopo lewat PPS di tingkat kelurahan yang dianggapnya tidak profesional.
Betapa tidak, 16.024 dukungan warga lewat e-KTP yang ia setorkan ditahap kedua Verifikasi Faktual tidak semua berhasil ditemui PPS, dan jika ditemui pun ada warga yang diintimidasi oleh oknum PPS lewat pertanyaan yang aneh-aneh yang membuat pendukungnya batal memberi dukungan. Ditambah lagi di beberapa kelurahan ada indikasi kelompok pendukung paslon lain ikut mengintimidasi warga yang hendak memberikan dukungannya.
“Kami pertanyakan kinerja KPU dan PPS yang bekerja di lapangan, yang tidak profesional sehingga sangat merugikan kami, untuk itu karena ini amanah langsung dari rakyat, maka kami akan terus perjuangkan,” papar Buya yang didampingi Andi Togellangi dan Habibie, LO pasangan ini.
Untuk itu, kata Buya, saya akan terus berjuang jika perlu sampai ke PTUN agar proses ini berlangsung fair dan terbuka, agar masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri, ucapnya.
Lebih jauh, ia sampaikan, bahwa sejak awal ia dan timnya sudah mengikuti semua aturan KPU, sejak pendaftaran hingga proses verifikasi faktual dua tahap, sehingga sangat tidak masuk akal jika dirinya langsung divonis tidak bisa ikut serta dalam tahapan selanjutnya.
“Kami dizolimi, untuk itu kami katakan disini, apakah 7 ribu dukungan yang dinyatakan TMS sudah ditemui PPS di lapangan pada tahap pertama? Apakah yang TMS sebanyak 14 ribu pada tahap kedua itu juga sudah ditemui semua? Ini kan tidak, jadi kami anggap mereka tidak bekerja secara profesional,” keluhnya.
Sementara itu, disaat bersamaan, puluhan pendukung Buya-Togellangi menggelar unjuk rasa mendesak KPU berlaku adil dan menghormati aspirasi warga yang sudah memberi dukungan pada Buya-Togellangi. Mereka juga mendesak Panwas untuk segera memproses gugatan yang sudah mereka layangkan.(*)