Buron Sejak 2018, Polisi Akhirnya Menangkap Wanita Pencuri di Toko Emas

MEDU.ONLINE – Tim gabungan Resmob Gowa dan Resmob Bantaeng berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi buronan polisi sejak tahun 2018 lalu.

Sumarni (30) berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Bontonompo, Gowa, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Dua orang wanita terekam CCTV melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Bantaeng. Salah seorang pelaku yakni Sumarni (30).

“Kemarin, kami Resmob Gowa dan Resmob Bantaeng mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di wilayah Bontonompo, satu rekannya masih buron,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir saat ditemui wartawan di Mapolres Gowa, Kamis (18/6/2020).

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pelaku dan rekannya yang buron. beraksi di toko emas, Jalan Manggis, Kecamatan Bantaeng Kota, Bantaeng, pada tahun 2018.

“Di tahun 2018 atau di hari peristiwa pencurian, kedua pelaku datang dengan mobil rental. Pelaku pemain memang (spesialis aksi pencurian), dari satu tempat ke tempat yang lain,” terang Wawan, saat dihubungi terpisah.

Wawan mengatakan, pelaku beraksi dengan cara berbagi peran, seorang berpura-pura hendak membeli alias mengalihkan perhatian korban, sedang seorang lainnya bertugas mengambil emas. Dengan cara itu, kedua pelaku menggasak gelang emas 23 karat seberat 13 gram.

“Pada saat dilayani korban, 1 orang pelaku mengalihkan perhatian dengan berbicara kepada korban sementara 1 orang lainnya mengambil emas tersebut,” kata Wawan.

Saat aksinya berjalan lancar, pelaku kemudian meninggalkan toko. Korban baru menyadari kecurian emas saat para pelaku sudah pergi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8.450.000,” sebut Wawan.(*)

Pos terkait