Bupati Lutra Serahkan Bantuan Beasiswa Bagi 56 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

LUWU UTARA — Program bantuan penyelesaian studi bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu merupakan program yang kali pertama hadir di Luwu Utara.
Ke depan pola pemberian bantuan pendidikan penyelesaian studi akan dilakukan tes, ini dilakukan supaya benar-benar ada upaya bagi mahasiswa dan juga memberi kesempatan bagi mahasiswa lain.

Demikian penegasan Bupati Indah Putri Indriani saat meyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (29/12).

Bacaan Lainnya

Indah mengatakan, kebijakan ini hadir bukan dibuat untuk perorangan atau kelompok tapi untuk mahasiswa dan mahasiswi Luwu Utara pada umumnya di manapun mereka menempuh pendidikan.

Selain menyerahkan beasiswa Bupati Luwu Utara juga memaparkan dan menawarkan beberapa program bilamana mahasiswa telah menyelesaikan studi, utamanya program pada bidang pendidikan dan pertanian.

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah Kabupaten Luwu Utara, Bahar mengatakan, untuk tahun ini sebanyak 56 mahasiswa menerima beasiswa penyelesaian bantuan studi. Penyerahan bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu sebenarnya bukan lagi kewajiban pemerintah daerah, sebab kewajiban pemerintah daerah hanya sampai pada wajib pendidikan 12 tahun, Akan tetapi melihat pentingnya dunia pendidikan bupati menginstruksikan untuk mengalokasikan dana sebesar 1% dari apbd. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu bagi yang berprestasi minimal IPK mereka yaitu 3,75 sedangkan bagi yang kurang mampu minimal IPK mereka yaitu 3,5.(Putri/*)

 

Pos terkait