MASAMBA — Sosialisasi tatacara pengisian E-LHKPN digelar di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu 31 Januari 2018.
Narasumber kegiatan adalah tim direktorat PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, Ricky Sulaeman dan Solahuddin.
Ketua Panitia yang juga Kabag Hukum, Setda Kab. Luwu Utara Sopyan mengatakan,”kegiatan ini merupakan penyebarluasan atau pemahaman kepada penyelenggara negara dalam memproses pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib lapor LHKPN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sebagai bentuk implementasi atas pencegahan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani memberi apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, karena menurutnya, ini adalah perwujudan komitmen kita bersama dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan peraturan KPK No. 07 tahun 2016 dan maraknya tindak pidana korupsi baik individual maupun kelompok, maka ini mendorong perlunya prinsip kejujuran dan pencegahan dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan roda pemerintahan.
“Momentum seperti ini merupakan kesempatan sangat berharga bagi kita semua sehingga perlu keseriusan dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan di harapkan setelah sosialisasi ini semua peserta mampu secara cepat mengisi form LHKPNnya,” ujar Indah.
Peserta kegiatan terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, para staf ahli, Assisten, pimpinan SKPD, Kabag yang ada di lingkup Sekretariat Daerah, para camat, Dirut PDAM Tirtabukae serta auditor Inspektorat dan juga Pejabat Eselon III dan PPK lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara serta pejabat pengadaan.(Puteri/*)