Buntut Viralnya Video Tikus dalam Mie Ayam, Pemilik Warung Lapor Polisi, Merasa Difitnah

MEDU.ONLINE.PALOPO – Dahlia warga Kota Palopo, mendatangi Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/8/2021) siang.

Dahlia pemilik atau warung bakso/mie ayam yang baru-baru ini viral di media sosial karena beredar foto dari seorang pelanggan yang mengaku menemukan kepala tikus di dalam mangkuk mie ayam.

Kemudian salah seorang pelanggan lain membungkus makanan. Dalam video mengaku mendapat ekor tikus beserta badannya.

Perihal kejadian tersebut, dibantah oleh pemilik warung. Ia mengaku merasa difitnah dan nama baik warungnya telah dicemarkan.

Didampingi putrinya, Fitra (26), Dahlia melaporkan perihal tersebut ke polisi.

“Terkait pencemaran nama baik. Jadi kami melaporkan orang yang memvideokan dan akun sosial media yang ikut memposting video dan foto tersebut,” kata Fitra Sabtu sore.

Terkait akun yang dilaporkan, ada satu akun pribadi dan satu akun info di media sosial instagram.

Dahlia pun berani bersumpah tidak melakukan hal demikian.

“Kami di sini cari nafkah halal, tidak mungkin berbuat seperti itu,” ujar Dahlia dengan mata berkaca-kaca.

Ia menuturkan, seharusnya pelanggan yang makan saat itu langsung melapor ke karyawannya saat kejadian.

“Harusnya langsung sampaikan ke karyawan kami, jika memang benar. Tapi ini tidak, dia (pelanggan) langsung pergi, bahkan masih sempat bayar juga,” ujar Dahlia.

Ia pun menyebutkan, pasca warungnya viral, pembeli yang datang menurun drastis.

“Sangat menurun orang yang datang. Biasanya omset sampai Rp 2 juta perhari, sekarang Rp paling banyak Rp 500 ribu,” sebutnya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono membenarkan aduan dari korban.

“Aduan sudah ada dan akan diproses. Kita tunggu saja hasil penyelidikan,” ucap Edi saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya sudah mendatangi warung tersebut. Serta melakukan interogasi terhadap pemilik warung.

“Kita sudah cek ke rumah makannya. Sudah dilakukan interogasi, sementara katanya tidak ada yang komplain,” kata AKBP Alfian kepada wartawan Jumat (20/8/21).

Alfian mengingatkan masyarakat Kota Palopo agar tidak cepat mengambil kesimpulan. Ia menyebut kebenaran media sosial belum seratus persen.

“Namanya medsos kan kebenarannya belum bisa 100 persen itu. Masih 50:50, bisa jadi fitnah bisa jadi juga besar,” kata Alfian.

“Sekarang lagi kita cari ini orang-orang yang upload, benar nggak konten yang di video tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebut konsumen seperti yang ada dalam video seharusnya segera melaporkan kejadian itu ke polisi, atau ke instansi yang berwenang. Serta menunjukkan barang buktinya, untuk menguji kebenarannya. (*)

Pos terkait