Bebas berkeliaran, Benarkah Polisi Belum Mampu Menangkap AC DPO Bandar kupon Putih?

MEDU.ONLINE – Pria berinisial AC yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan bandar judi kupon putih masih berkeliaran.

Penetapan AC sebagai DPO kepolisian Polres Palopo berlaku sejak tanggal 11 Juli 2019 silam. Hal itu diumumkan pejabat Lama Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah.

Bacaan Lainnya

AC bebas berkeliaran, benarkah polisi belum mampu menangkap AC DPO Bandar Kupon Putih?

Nyatanya setahu setelah penetapan AC sebagai DPO polisi belum bisa menangkap bandar besar judi kupon putih itu. Hal itu tampak terekam dalam kamera salah satu warganet Palopo, yang diposting di grup Facebook Info Kota Palopo dan beranda facebook akun Franz Irrang Putra Pesisir, Rabu 24 Juni 2020, jika AC masih aman-aman saja.

Dalam video yang diposting itu, tampak AC, sedang santai berdiri di pinggir jalan. Dari penelusuran wartawan, lokasi pengambilan gambar itu berada di sekitar rumah AC, yang sedang membangun rumah walet, Jl Sawerigading Palopo.

Dalam postingan video itu, akun Franz Irrang, menyampaikan harapannya agar Kasat Reskrim Polres Palopo yang baru, AKP Andi Aris Abu Bakar, bisa segera menangkap DPO AC ini.

“Tabe NumPang Tanya….??? ini MikAh yg di biLaNg AC BandAr KP..yanG sempaT di BeriTakan Media Online TekApe BeberApa Hari yg Lalu ??? SeMoga KasAt Reskrim BarU Palopo Bisa bekerja Secara ProfesioNaL krn KasAt SebeLumnyA OrAng ini SempAt Buron MenUrut PemberitAan Media oNline….,” tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar, kepada wartawan mengaku belum mengetahui adanya DPO bandar besar judi KP tersebut. Namun ia berjanji segera menindaklanjuti informasi itu.

Untuk diketahui, kasus bandar kupon putih, berinisial AC, itu telah ditetapkan sebagai DPO sejak Juli 2019 lalu. Dimana 15 pelaku judi kupon putih ditangkap pada saat itu.

Diketahui, penetapan AC sebagai DPO disampaiakan pejabat lama Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah dan Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf. Namun di kepemimpinan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, DPO AC tampak kembali bebas berkeliaran. (Ri)

Pos terkait